Monday, July 11, 2011

Mengaku Bujang, Istri Adukan Ruhut Sitompul ke Polisi

VIVAnews - Anna Rudiantiana Legawati, istri politisi Demokrat Ruhut Sitompul, melaporkan suaminya ke Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri. Ruhut dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat untuk menikah yang keduakalinya dengan seorang wanita bernama Diana.

"Saya menikah tahun 1998 di Sydney dengan Ruhut. Kebetulan kemarin tahun 2008 dia menikah dengan Diana dan mengaku jejaka," kata Anna di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2011.

Menurut Anna, dia tidak tahu Ruhut dan Diana menikah di mana. Yang dia tahu pasti, kata dia, Ruhut diduga telah mengubah biodata agar rencana menikahnya yang kedua berjalan lancar.

"Yang saya tahu, biodata dia di DPR sudah diubah semuanya," kata Anna didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.
Lantas, kalau sejak 2008 menikah, mengapa Anna baru lapor sekarang? "Karena ada beberapa hal yang perlu saya pertimbangkan," kata Anna.

Saat ini, Anna mengaku masih sebagai istri sah Ruhut. Dia juga menyesalkan sikap Ruhut yang tidak mengakui anak dari dirinya. Ruhut hanya mengakui anak dari Diana.
"Ruhut mengaku punya anak dua dari perempuan itu. Padahal dari saya satu. Anak saya tidak diakui. Anak saya sekarang  berumur 20 tahun dan sudah 3,5 tahun tidak dikunjungi Ruhut," kata Anna.
Menurut Hotman Paris, kliennya melapor ke polisi karena saat menikah yang keduakali, Ruhut mengaku bujangan. Hotman membawa sejumlah bukti tentang pernikahan Ruhut-Anna. "Ruhut mengaku bujangan. Ke gereja, ke mana-mana mengaku bujangan," kata Hotman.
Saat dikonfirmasi, Ruhut Sitompul menilai tuduhan itu adalah bohong belaka. Ruhut menegaskan dirinya baru sekali menikah. "Itu lagu lama. Saya punya istri, saya baru sekali nikah," kata Ruhut usai menghadiri simposium internasional Mahkamah Konstitusi, di Istana Presiden, Jakarta, Senin, 11 Juli 2011.
"Kalau aib seseorang, itu ngapain kita buka-buka. Bohong itu semua," tegas Ruhut yang juga Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat ini.
• VIVAnews

0 comments:

Post a Comment