Wednesday, June 1, 2011

Chord Gitar dan Lirik Lagu Iwan Fals - Besar dan Kecil



Intro : Am
 
Am                 G          Am
Kau seperti bis kota atau truk gandengan
  Am                      G        Am
Mentang-mentang paling besar klakson sembarangan
C              G         C
Aku seperti bemo atau sandal japit
C                G      C
Tubuhku kecil mungil biasa terjepit
   Am
Pada siapa ku mengadu, pada siapa ku bertanya
 
Am              G       Am
Kau seperti buaya atau dinosaurus
  Am                   G       Am
Mentang-mentang menakutkan makan sembarangan
C                G          C
Aku seperti cicak atau kadal buntung
C                 G           C
Tubuh ku kecil merengil sulit dapat untung
   Am
Pada siapa ku mengadu, pada siapa ku bertanya
 
    F    C   G      C
Mengapa besar selalu menang
      F  C G          C
Bebas berbuat sewenang-wenang
    F   C  G          C
Mengapa kecil selalu tersingkir
     F  C          G
Harus mengalah dan menyingkir
   Am   G F
Apa bedanya besar dan kecil
Am  G   F
Semua itu hanya sebutan
G                F
Ya,.,walau didalam kehidupan
   G         F         G   C    Am
Kenyataannya harus ada besar dan kecil
 
Am                 G          Am
Kau seperti bis kota atau truk gandengan
  Am                      G        Am
Mentang-mentang paling besar klakson sembarangan
C              G         C
Aku seperti bemo atau sandal japit
C               G        C
Tubuhku kecil mungkil biasa terjepit
    Am
Pada siapa ku mengadu, pada siapa ku bertanya
    Am
Pada siapa ku mengadu, pada siapa ku bertanya
    Am
Pada siapa ku mengadu, pada siapa ku bertanya

Chord Gitar dan Lirik Lagu Iwan Fals - Nyanyian Jiwa



Intro : Am D Am
 
Am                               Em
Nyanyian jiwa bersayap menembus awan jingga
F                         C  G      Am
Mega-mega terberai diterjang,., halilintar
Am                              Em
Mata hati bagai pisau merobek sanksi
F                    C  G       Am
Hari ini ku telan semua,., masa lalu
 
Reff :
  F                  Em
Biru, biru, biru, biruku
   F                    G
Hitam, hitam, hitam, hitamku
F
Aku sering ditikam cinta pernah dilemparkan badai
                   Am    G
Tapi aku tetap berdiri ohhh,.,.,
 
Interlude : Am
 
Am
* Nyanyian jiwa haruslah dijaga
Am
Matahati haruslah diasah
Am
Nyanyian jiwa haruslah dijaga
Am
Matahati haruslah diasah
 
Am
Menjeritalah.,.,.,
             Em
Menjeritlah selagi bisa,.,.,
    F
Menangislah,.,.,.,.
               C   G         Am
Jika itu dianggap,.,. penyelesaian,.,.,

Lirik dan Kunci Gitar Iwan Fals - Celoteh Camar Tolol dan Cemar


Intro : Em

Em            C        Em
Api menjalar dari sebuah kapal
Em              C     G        Am
Jerit ketakutan keras melebihi gemuruh gelombang
G  F#m  Em
Yang datang

Em                 C     Em
Sejuta lumba-lumba mengawasi cemas
      D       C      G   F#m  Em
Risau camar membawa kabar Tampomas terbakar
    D         C       G   F#m  Em
Risau camar memberi isarat Tampomas dua tenggelam

Interlude : Em Bm C Am Bm C Em C Em

Am        Bm
Asap kematian dan bau daging terbakar
Am                G F#m Em
Terus mengelepar dalam ingatan
Am      Bm
Hati kurasa bukan takdir tuhan
Am               G   F#m  Em
Karena aku yakin itu tak mungkin

  F           E           F          E
Korbankan ratusan jiwa mereka yang belum tentu berdosa
  F           E        F         E
Korbankan ratusan jiwa demi peringatan manusia
  F           E           F          E
Korbankan ratusan jiwa mereka yang belum tentu berdosa
  F           E        F         E
Korbankan ratusan jiwa demi peringatan manusia

Am               F
Bukan, bukan itu aku rasa kita pun tau
Am               F       G   Am
Petaka terjadi karna salah kita sendiri

F               G
Datangnya pertolongan yang sangat diharapkan
F              G
Bagai rindukan bulan, lambang engaku pahlawan
 C    G     Am
Celoteh sang camar
F          G
Bermacam alasan tak mau kami dengar
F                  G                              Em
Dipelupuk mata hanya terlihat jilat api dan jerit penumpang kapal

Em
Tampomas sebuah kapal bekas
Tampomas Terbakar dilaut lepas
Tampomas Tuk penumpang terjun bebas
Tampomas Beli lewat jalur culas
Tampomas Hati siapa yang tak panas
Tampomas Tampomas,.,tampomas.,
Tampomas Kasus ini wajib tuntas
Tampomas Koran-koran seperti amblas
Tampomas Pahlawan mu kurang tangkas

KUHP Indonesia

Induk peraturan hukum pidana Indonesia adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP ini mempunyai nama asli Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch Indie (WvSNI) yang diberlakukan di Indonesia pertama kali dengan Koninklijk Besluit (Titah Raja) Nomor 33 15 Oktober 1915 dan mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 1918. WvSNI merupakan turunan dari WvS negeri Belanda yang dibuat pada tahun 1881 dan diberlakukan di negara Belanda pada tahun 1886. Walaupun WvSNI notabene turunan (copy) dari WvS Belanda, namun pemerintah kolonial pada saat itu menerapkan asas konkordansi (penyesuaian) bagi pemberlakuan WvS di negara jajahannya. Beberapa pasal dihapuskan dan disesuaikan dengan kondisi dan misi kolonialisme Belanda atas wilayah Indonesia.

Jika diruntut lebih ke belakang, pertama kali negara Belanda membuat perundang-undangan hukum pidana sejak tahun 1795 dan disahkan pada tahun 1809 pada saat pemerintahan Lodewijk Napoleon. Kodifikasi hukum pidana nasional pertama ini disebut dengan Crimineel Wetboek voor Het Koninkrijk Holland. Namun baru dua tahun berlaku, pada tahun 1811 Perancis menjajah Belanda dan memberlakukan Code Penal (kodifikasi hukum pidana) yang dibuat tahun 1810 saat Napoleon Bonaparte menjadi penguasa Perancis. Pada tahun 1813, Perancis meninggalkan negara Belanda.
Namun demikian negara Belanda masih mempertahankan Code Penal itu sampai tahun 1886. Setelah perginya Perancis pada tahun 1813, Belanda melakukan usaha pembaharuan hukum pidananya (Code Penal) selama kurang lebih 68 tahun (sampai tahun 1881). Selama usaha pembaharuan hukum pidana itu, Code Penal mengalami bebarapa perubahan, terutama pada ancaman pidananya. Pidana penyiksaan dan pidana cap bakar yang ada dalam Code Penal ditiadakan dan diganti dengan pidana yang lebih lunak. Pada tahun 1881, Belanda mengesahkan hukum pidananya yang baru dengan nama Wetboek van Strafrecht sebagai pengganti Code Penal Napoleon dan mulai diberlakukan lima tahun kemudian, yaitu pada tahun 1886.
Sebelum negara Belanda mengesahkan Wetboek van Strafrecht sebagai penogganti Code Penal Napoleon pada tahun 1886, di wilayah Hindia-Belanda sendiri ternyata pernah diberlakukan Wetboek van Strafrecht voor Europeanen (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Eropa) dengan Staatblad Tahun 1866 Nomor 55 dan dinyatakan berlaku sejak 1 Januari 1867. Bagi masyarakat bukan Eropa diberlakukan Wetboek van Strafrecht voor Inlander (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pribumi) dengan Staatblad Tahun 1872 Nomor 85 dan dinyatakan berlaku sejak 1 Januari 1873.
Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa pada masa itu terdapat juga dualisme hukum pidana, yaitu hukum pidana bagi golongan Eropa dan hukum pidana bagi golongan non-Eropa. Kenyataan ini dirasakan Idenburg (Minister van Kolonien) sebagai permasalahan yang harus dihapuskan. Oleh karena itu, setelah dua tahun berusaha pada tahun 1915 keluarlah Koninklijk Besluit (Titah Raja) Nomor 33 15 Oktober 1915 yang mengesahkan Wetboek van Strafrecht voor Netherlands Indie dan berlaku tiga tahun kemudian yaitu mulai 1 Januari 1918.

Cara membuat Gambar Animasi di Blogger dengan mudah


Hanya untuk anda mau menengok ke blog abal-abal ini berikut penjelasan mengenai cara mudah membuat gambar animasi GIF. Yang jelas tidak serumit ketika menggunakan adobe photoshop. GIF (Graphics Interchange Format) adalah salah satu jenis gambar yang populer penggunaannya, utamanya dalam dunia online. Salah satu penunjang hal ini adalah ukuran file GIF termasuk kecil bila dibandingkan JPEG atau BMP, memang kualitas gambar akan berbeda. Salah satu kelebihan GIF adalah kemampuannya untuk menghasilkan animasi gambar, meskipun kualitas gambarnya belum begitu bagus.
File-file animasi GIF banyak kita temukan di forum-forum, jejaring sosial dalam bentuk avatar dan dipakai sebagai “foto” identitas dari user bersangkutan. Dengan avatar tadi maka seolah-olah si user terlihat lebih “keren” tampil dalam forum tersebut, meskipun avatar juga bisa mengelabuhi pengguna yang lain.
Yang penting adalah bagaimana cara membuat file animasi GIF? Kali ini saya mau memberikan informasi tentang fasilitas untuk membuat animasi GIF dengan menggunakan fasilitas dari gickr.com. Ikuti tahapan cara membuatnya berikut:

  1. Siapkan sebuah gambar dari komputer maksimal sebanyak 10 gambar.
  2. klik situs disini
  3. setelah masuk pada blog tersebut…silahkan klik ‘upload images from you computer’
  4. klik tombol browse.trus pilih gambar yang mau anda jadikan GIF
  5. klik open (batasnya max 10 gambar)
  6. untuk ukuran gambarnya dan lainnya terserah pada selera anda.
  7. Klik continue pada segitiga dipojok kanan bawah
  8. Terus dapatkan kodenya gambar gif tadi
  9. Selesai.

Sejarah Tentara Nasional Indonesia


Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata. TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Dalam perkembangan selanjutnya usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesyahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, disamping TNI menata dirinya, pada waktu yang bersamaan harus pula menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dari dalam negeri, TNI menghadapi rongrongan-rongrongan baik yang berdimensi politik maupun dimensi militer. Rongrongan politik bersumber dari golongan komunis yang ingin menempatkan TNI dibawah pengaruh mereka melalui “Pepolit, Biro Perjuangan, dan TNI-Masyarakat:. Sedangkan tantangan dari dalam negeri yang berdimensi militer yaitu TNI menghadapi pergolakan bersenjata di beberapa daerah dan pemberontakan PKI di Madiun serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional. Tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.

Sadar akan keterbatasan TNI dalam menghadapi agresi Belanda, maka bangsa Indonesia melaksanakan Perang Rakyat Semesta dimana segenap kekuatan TNI dan masyarakat serta sumber daya nasional dikerahkan untuk menghadapi agresi tersebut. Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI bersama rakyat. Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada akhir tahun 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya. Pada bulan Agustus 1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).

Sistem demokrasi parlementer yang dianut pemerintah pada periode 1950-1959, mempengaruhi kehidupan TNI. Campur tangan politisi yang terlalu jauh dalam masalah intern TNI mendorong terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 yang mengakibatkan adanya keretakan di lingkungan TNI AD. Di sisi lain, campur tangan itu mendorong TNI untuk terjun dalam kegiatan politik dengan mendirikan partai politik yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) yang ikut sebagai kontestan dalam Pemilihan Umum tahun 1955.

Periode yang juga disebut Periode Demokrasi Liberal ini diwarnai pula oleh berbagai pemberontakan dalam negeri. Pada tahun 1950 sebagian bekas anggota KNIL melancarkan pemberontakan di Bandung (pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil/APRA), di Makassar Pemberontakan Andi Azis, dan di Maluku pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS). Sementara itu, DI TII Jawa Barat melebarkan pengaruhnya ke Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh. Pada tahun 1958 Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta) melakukan pemberontakan di sebagian besar Sumatera dan Sulawesi Utara yang membahayakan integritas nasional. Semua pemberontakan itu dapat ditumpas oleh TNI bersama kekuatan komponen bangsa lainnya.

Upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 merupakan bagian yang penting dari sejarah TNI pada dekade tahun enampuluhan.

Sistem demokrasi parlementer yang dianut pemerintah pada periode 1950-1959, mempengaruhi kehidupan TNI. Campur tangan politisi yang terlalu jauh dalam masalah intern TNI mendorong terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 yang mengakibatkan adanya keretakan di lingkungan TNI AD. Di sisi lain, campur tangan itu mendorong TNI untuk terjun dalam kegiatan politik dengan mendirikan partai politik yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) yang ikut sebagai kontestan dalam Pemilihan Umum tahun 1955.

Periode yang juga disebut Periode Demokrasi Liberal ini diwarnai pula oleh berbagai pemberontakan dalam negeri. Pada tahun 1950 sebagian bekas anggota KNIL melancarkan pemberontakan di Bandung (pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil/APRA), di Makassar Pemberontakan Andi Azis, dan di Maluku pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS). Sementara itu, DI TII Jawa Barat melebarkan pengaruhnya ke Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh. Pada tahun 1958 Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta) melakukan pemberontakan di sebagian besar Sumatera dan Sulawesi Utara yang membahayakan integritas nasional. Semua pemberontakan itu dapat ditumpas oleh TNI bersama kekuatan komponen bangsa lainnya.

Menyatunya kekuatan Angkatan Bersenjata di bawah satu komando, diharapkan dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu. Namun hal tersebut menghadapi berbagai tantangan, terutama dari Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai bagian dari komunisme internasional yang senantiasa gigih berupaya menanamkan pengaruhnya ke dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia termasuk ke dalam tubuh ABRI melalui penyusupan dan pembinaan khusus, serta memanfaatkan pengaruh Presiden/Panglima Tertinggi ABRI untuk kepentingan politiknya.

Upaya PKI makin gencar dan memuncak melalui kudeta terhadap pemerintah yang syah oleh G30S/PKI, mengakibatkan bangsa Indonesia saat itu dalam situasi yang sangat kritis. Dalam kondisi tersebut TNI berhasil mengatasi situasi kritis menggagalkan kudeta serta menumpas kekuatan pendukungnya bersama-sama dengan kekuatan-kekuatan masyarakat bahkan seluruh rakyat Indonesia.

Dalam situasi yang serba chaos itu, ABRI melaksanakan tugasnya sebagai kekuatan hankam dan sebagai kekuatan sospol. Sebagai alat kekuatan hankam, ABRI menumpas pemberontak PKI dan sisa-sisanya. Sebagai kekuatan sospol ABRI mendorong terciptanya tatanan politik baru untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 45 secara murni dan konsekwen.

Sementara itu, ABRI tetap melakukan pembenahan diri dengan cara memantapkan integrasi internal. Langkah pertama adalah mengintegrasikan doktrin yang akhirnya melahirkan doktrin ABRI Catur Dharma Eka Karma (Cadek). Doktrin ini berimplikasi kepada reorganisasi ABRI serta pendidikan dan latihan gabungan antara Angkatan dan Polri. Disisi lain, ABRI juga melakukan integrasi eksternal dalam bentuk kemanunggalan ABRI dengan rakyat yang diaplikasikan melalui program ABRI Masuk Desa (AMD).

Peran, Fungsi dan Tugas TNI (dulu ABRI) juga mengalami perubahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 34 tahun 2004. TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai: penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas, dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tugas pokok itu dibagi 2(dua) yaitu: operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.
Sistem demokrasi parlementer yang dianut pemerintah pada periode 1950-1959, mempengaruhi kehidupan TNI. Campur tangan politisi yang terlalu jauh dalam masalah intern TNI mendorong terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 yang mengakibatkan adanya keretakan di lingkungan TNI AD. Di sisi lain, campur tangan itu mendorong TNI untuk terjun dalam kegiatan politik dengan mendirikan partai politik yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) yang ikut sebagai kontestan dalam Pemilihan Umum tahun 1955.

Periode yang juga disebut Periode Demokrasi Liberal ini diwarnai pula oleh berbagai pemberontakan dalam negeri. Pada tahun 1950 sebagian bekas anggota KNIL melancarkan pemberontakan di Bandung (pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil/APRA), di Makassar Pemberontakan Andi Azis, dan di Maluku pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS). Sementara itu, DI TII Jawa Barat melebarkan pengaruhnya ke Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh. Pada tahun 1958 Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta) melakukan pemberontakan di sebagian besar Sumatera dan Sulawesi Utara yang membahayakan integritas nasional. Semua pemberontakan itu dapat ditumpas oleh TNI bersama kekuatan komponen bangsa lainnya.
Operasi militer selain perang meliputi operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri, mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang, membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia, membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue) serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

Sementara dalam bidang reformasi internal, TNI sampai saat ini masih terus melaksanakan reformasi internalnya sesuai dengan tuntutan reformasi nasional. TNI tetap pada komitmennya menjaga agar reformasi internal dapat mencapai sasaran yang diinginkan dalam mewujudkan Indonesia baru yang lebih baik dimasa yang akan datang dalam bingkai tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan, sejak tahun 1998 sebenarnya secara internal TNI telah melakukan berbagai perubahan yang cukup signifikan, antara lain:

Pertama, merumuskan paradigma baru peran ABRI Abad XXI; kedua, merumuskan paradigma baru peran TNI yang lebih menjangkau ke masa depan, sebagai aktualisasi atas paradigma baru peran ABRI Abad XXI; ketiga; pemisahan Polri dari ABRI yang telah menjadi keputusan Pimpinan ABRI mulai 1-4-1999 sebagai Transformasi Awal; keempat, penghapusan Kekaryaan ABRI melalui keputusan pensiun atau alih status. (Kep: 03/)/II/1999); kelima, penghapusan Wansospolpus dan Wansospolda/Wansospolda Tk-I; keenam, penyusutan jumlah anggota F.TNI/Polri di DPR RI dan DPRD I dan II dalam rangka penghapusan fungsi sosial politik; ketujuh; TNI tidak lagi terlibat dalam Politik Praktis/day to day Politics; kedelapan, pemutusan hubungan organisatoris dengan Partai Golkar dan mengambil jarak yang sama dengan semua parpol yang ada; kesembilan, komitmen dan konsistensi netralitas TNI dalam Pemilu; kesepuluh, penataan hubungan TNI dengan KBT (Keluarga Besar TNI); kesebelas, revisi Doktrin TNI disesuaikan dengan Reformasi dan Peran ABRI Abad XXI; keduabelas, perubahan Staf Sospol menjadi Staf Komsos; ketigabelas, perubahan Kepala Staf Sosial Politik (Kassospol) menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster); keempatbelas, penghapusan Sospoldam, Babinkardam, Sospolrem dan Sospoldim; kelimabelas, likuidasi Staf Syawan ABRI, Staf Kamtibmas ABRI dan Babinkar ABRI; keenambelas, penerapan akuntabilitas public terhadap Yayasan-yayasan milik TNI/Badan Usaha Militer; ketujuhbelas, likuidasi Organisasi Wakil Panglima TNI; kedelapanbelas, penghapusan Bakorstanas dan Bakorstanasda; kesembilanbelas, penegasan calon KDH dari TNI sudah harus pensiun sejak tahap penyaringan; keduapuluh, penghapusan Posko Kewaspadaan; keduapuluhsatu, pencabutan materi Sospol ABRI dari kurikulum pendidikan TNI; keduapuluhdua, likuidasi Organisasi Kaster TNI; keduapuluhtiga, likuidasi Staf Komunikasi Sosial (Skomsos) TNI sesuai SKEP Panglima TNI No.21/ VI/ 2005; keduapuluh empat, berlakunya doktrinTNI “Tri Dharma Eka Karma (Tridek) menggantikan “Catur Dharma Eka Karma (Cadek) sesuai Keputusan Panglima TNI nomor Kep/2/I/2007 tanggal 12 Januari 2007.
Sebagai alat pertahanan negara, TNI berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi internal TNI seiring dengan tuntutan reformasi dan keputusan politik negara.

Reviewed by Purcep, Blate South Lebanon on the 01 of June 2011






Korve di Sector East Military Police Unit


Kebersihan adalah sebagian dari pada iman , kutipan kalimat diatas mungkin sudah sangat dikenal oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena isinya mempunyai makna yang dalam yaitu untuk selalu menjaga kebersihan bagi setiap umat manusia tidak hanya kebersihan bagi dirinya sendiri saja tetapi juga kebersihan dilingkungannya, tentu saja - siapa sih yang tidak ingin memiliki diri dan lingkungan yang bersih terkecuali (maaf) mungkin yang dirinya sudah tidak waras yang sudah tidak perduli lagi dengan keadaan dirinya. Untuk itulah, CO SEMPU sebagai Camp Commander UNP 7-3 (Komandan Markas) memberikan perintah untuk melakukan perawatan dan pembersihan terhadap lingkungan markas khususnya yang berada didalam pagar perimeter markas UNP 7-3, dengan berkoordinasi antar sesama penghuni markas ini seperti Kamboja Enginering Unit dan B Coy SEMR (Sector East Mobile Reserve) untuk melakukan pemangkasan terhadap rumput alang-alang yang sudah tinggi dan dengan menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh masing-masing Unit tersebut.

SEMPU mengerahkan 1 unit Tim dari Ton MP dibawah pimpinan Sertu Heri Sulasmono pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2011 bersama dengan 1 unit Tim Demining Kamboja Enginering Unit, setelah apel pagi segera berangkat menuju lokasi yang telah ditentukan yaitu didekat pos Charlie Gate. SEMPU mengerahkan peralatan sabit dan 2 unit alat pemotong rumput sedangkan Kamboja Enginering Unit mengerahkan alat berat mereka seperti Loader dan Excapator, sehingga mempercepat pembersihan area karena memang cakupan pembersihan adalah cukup luas sekali sehingga adalah mustahil untuk melakukan pembersihan dengan cepat tanpa menggunakan alat berat seperti itu. Diawali dengan pembersihan dekat pintu pos Chalie Gate, kemudian meratakan daerah sekitar kantor Enginering, kamar mesin dan bak penampungan air, meluas sampai ke dekat pagar perimeter sebelah timur, memutar sampai mendekati pos OP Charlie (Observation Post).

Korve yang dilaksanakan bersama-sama hampir seluruh unit di UNP 7-3 pada pagi hari ini berlangsung hampir selama 3 jam dan mendapat dukungan penuh dari dapur SEMPU yang mengirimkan sejumlah makanan berupa kue-kue dan minuman juice kepada mereka yang terlibat dalam korve bersama sebagai bentuk kontribusi SEMPU dalam ikut menjaga dan merawat kebersihan lingkungan markas di UNP 7-3.  

Reviewed by Purcep,Blate south Lebanon on the 01 of June 2011 


http://www.tni.mil.id/