TNI kembali menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Bataliyon Infanteri Mekanis Konga XXIII-E/Unifil, Satgas Kompi Polisi Militer (MPU) XXV-C/Unifil, dan Satgas Force Protection Company Konga (FPC) XXVI C-2/Unifil Tahun 2010/2011, untuk mengantikan Satgas Yonif Mekanis Konga XXIII-D/Unifil, Satgas MPU XXV-B/Unifil dan Satgas FPC XXVI C-1/Unifil di Lebanon, yang akan berakhir masa tugasnya.
Latihan penyiapan Satgas tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 1 bulan dan secara resmi dibuka oleh Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayor Jenderal TNI Tono Suratman., di Pusat Pendidikan Infanteri Cipatat Bandung, Jum'at (6/8).
Dalam amanatnya Asops Panglima TNI mengatakan bahwa keikutsertaan bangsa Indonesia pada misi pemeliharaan perdamaian merupakan implementasi dari cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV yang berbunyi ’Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’, dan dijabarkan melalui Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dimana pada pasal 20 ayat 3 secara jelas ditegaskan bahwa TNI melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijaksanaan politik luar negeri.
Keikutsertaan bangsa Indonesia khususnya TNI dalam misi perdamaian dunia di bawah bendera PBB diawali sejak tahun 1957 di Mesir, kemudian pada tahun 1960 mengirimkan Kontingen Garuda II ke Kongo, yang diikuti oleh Kontingen Garuda berikutnya sampai sekarang.
Bahkan ke depan PBB mengharapkan TNI untuk lebih berperan sebagai Troops Contributing Country (TCC) dengan menambah kekuatan Kontingen Garuda. Pemerintah telah mengambil kebijakan akan mengirimkan 1 (satu) kapal perang Republik Indonesia yaitu KRI Frans Kaisiepo 368 ke Lebanon dan 1 Kompi Zeni ke Haiti tambahnya.
Lebih lanjut Asops mengatakan, para peserta latihan dituntut memiliki pengetahuan yang mendalam tentang konflik yang terjadi dan bagaimana menyikapinya. Dan juga harus mampu dan dapat menjadi penengah antara pihak-pihak yang bertikai secara imparsial, sehingga tidak dianggap memihak pada salah satu kelompok oleh para pihak yang bertikai.
Serta harus mampu memahami tentang Minimum Use Of Force atau penggunaan senjata seminimum mungkin karena semuanya sudah diatur di dalam Rules of Engagement (ROE) dan Standart Operating Procedures (SOP) yang merupakan pedoman bagi peacekeepers dalam setiap langkah dan tindakan.
Sebelum mengakhiri amanatnya Asops memberikan beberapa penekanan : Pertama, Tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan YME, sehingga benar-benar siap melaksanakan latihan dan tugas operasi dimanapun berada dengan berpedoman pada ajaran agama dalam sikap dan perbuatan; Kedua, Laksanakan latihan dengan penuh rasa tanggung jawab, kesungguhan, dedikasi dan disiplin yang tinggi; Ketiga, Pelihara realisme latihan dengan situasi daerah operasi yang dihadapi sehingga didapat kemampuan yang sesuai dengan tuntutan tugas; Keempat, Manfaatkan latihan ini untuk meningkatkan profesionalisme; dan Kelima, Tingkatkan kemampuan berbahasa Inggris karena akan digunakan sebagai alat komunikasi di daerah operasi.
Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Kepala Pusat Pemeliharaan Perdamaian Dunia ( KA PMPP )TNI Brigjen TNI I Gede Sumertha KY, PSC; dan Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Marsma TNI dr. Mariono R. Sp.OG., Sp.Kp. (Rilis).
0 comments:
Post a Comment