Wednesday, July 27, 2011

Langkah Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam hal Penaganan Terorisme di Jogjakarta


VIVAnews – Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Petrus Reinhard Golose, menyatakan ada 14 provinsi yang teridentifikasi sebagai kantong terorisme. Salah satunya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, segera menindaklanjuti pernyataan BNPT tersebut. Ia akan membentuk polisi sipil yang bertugas mengawasi dan mengamankan wilayah-wilayah di DIY yang tergolong ramai dan rawan terhadap ancaman kerusuhan.
Selain membentuk polisi sipil, Sultan juga akan memaksimalkan peran Binmas yang ada di Polsek-Polsek, serta peran Ketua Rukun Tetangga maupun Ketua Rukun Warga, untuk meningkatkan pengamanan wilayah.
“Polisi sipil adalah polisi yang berasal dari masyarakat sendiri. Masyarakat dilibatkan dalam pengamanan wilayah. Masyarakat menjadi kekuatan utama. Langkah tersebut juga sudah dibicarakan dengan Kapolda
DIY,” kata Sultan di Yogyakarta, Selasa 26 Juli 2011.
“Terlepas benar atau tidak DIY menjadi basis terorisme, kita harus mewaspdainya,” ujar Sultan. Ia menambahkan, hingga saat ini dirinya belum berkoordinasi lebih jauh dengan Kapolda DIY terkait masuknya DIY ke dalam kantong terorisme, karena Kapolda masih berada di luar kota.
Sultan menjelaskan, di Yogyakarta terdapat berbagai aliran agama yang fundamentalis. Dengan demikian, ia meminta masyarakat melakukan identifikasi dini di wilayahnya masing-masing, sehingga bila ada hal-hal yang terkesan mencurigakan, mereka dapat segera melapor ke pihak kepolisian. “Kita mewaspadai saja,” kata Sultan. (Laporan: Juna Sanbawa | DIY, umi)
• VIVAnews






0 comments:

Post a Comment